perencanaan@unp.ac.id
UNP Sosialisasikan Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2027 Berbasis IKU dan Outcome
Padang, 13 Agustus 2026 — Universitas Negeri Padang melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Program Kerja Universitas Negeri Padang Tahun 2027, khususnya terkait penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sidang Senat Lantai 4, Gedung Rectorate and Research Center UNP.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh unit kerja di lingkungan UNP dalam menyusun program kerja dan anggaran Tahun 2027. Penyusunan program diarahkan agar lebih terencana, terukur, selaras dengan target kinerja universitas, serta mempertimbangkan kemampuan dan prioritas pengembangan UNP.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Internasional , dan diikuti oleh pimpinan serta unsur perencanaan dan keuangan dari berbagai fakultas, sekolah, departemen, program studi, dan unit kerja di lingkungan UNP. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pemaparan matrikulasi rencana program kerja oleh Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko, diskusi, dan penutupan.
Program Kerja 2027 Harus Berorientasi pada IKU
Dalam arahannya, Rektor UNP menegaskan bahwa penyusunan program kerja Tahun 2027 harus berorientasi pada Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target kinerja universitas. Setiap program yang diusulkan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja serta memberikan nilai tambah dan dampak nyata bagi peningkatan kinerja UNP.
Penyusunan program juga tidak cukup hanya mengulang kegiatan rutin yang dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap unit kerja perlu memastikan bahwa program yang diusulkan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target universitas. Salah satu perhatian utama adalah penguatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan program studi pascasarjana. Untuk itu, program kerja perlu dirancang secara konkret untuk mendukung peningkatan kualifikasi dan kompetensi SDM UNP.
Selain itu, seluruh program diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas mahasiswa, baik dalam aspek pembelajaran, kompetensi, prestasi, pengalaman belajar, maupun kualitas lulusan. Program kerja juga perlu memperhatikan aspek pemerataan kesempatan bagi dosen dan sivitas akademika dalam meningkatkan capaian kinerja, termasuk dalam memperoleh rekognisi internasional.

Penyusunan Program Berbasis Outcome
Direktur Perencanaan dan Manajemen Risiko dalam pemaparan teknis menjelaskan bahwa penyusunan program kerja dan anggaran merupakan bagian dari siklus perencanaan tahunan UNP. Proses tersebut dimulai dari penetapan arah kebijakan dan prioritas Rektor, penetapan target dan pagu indikatif, penyusunan dan pembahasan program kerja, penyusunan draft RKAT, hingga finalisasi dan pengajuan RKAT sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dalam penyusunannya, unit kerja perlu memperhatikan sejumlah pedoman, antara lain pencapaian IKU, indikator kinerja akreditasi, indikator World Class University (WCU), indikator Kampus Berdampak, SDGs, arah dan kebijakan UNP, serta Standar Biaya Masukan. Penyusunan program juga harus mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja tahun sebelumnya, tindak lanjut hasil audit mutu, pencapaian indikator akreditasi, serta hasil pemetaan risiko dalam Risk Register.
Pendekatan berbasis outcome menjadi salah satu penekanan penting. Unit kerja tidak hanya diminta menjelaskan kegiatan dan output yang dihasilkan, tetapi juga dampak atau hasil yang diharapkan setelah kegiatan dilaksanakan. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran, tetapi dari kontribusinya terhadap pencapaian target dan peningkatan kinerja universitas.

Penekanan pada Ketepatan Penyusunan RAB
Dari sisi penganggaran, Wakil Rektor Bidang Umum, Keuangan, dan Aset mengingatkan seluruh unit kerja untuk memastikan penggunaan Chart of Account (COA) telah sesuai dengan jenis kegiatan dan komponen belanja yang direncanakan. Penyusunan RAB juga harus memperhatikan standar biaya dan ketentuan yang berlaku agar usulan anggaran dapat diproses secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi ini, seluruh unit kerja UNP diharapkan segera menindaklanjuti arahan dan materi yang telah disampaikan dengan menyusun serta menyempurnakan TOR dan RAB Program Kerja Tahun 2027. Program yang disusun diharapkan semakin terarah, berbasis IKU dan outcome, tidak semata-mata bersifat rutin, memperhatikan pemerataan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas mahasiswa dan pencapaian kinerja Universitas Negeri Padang.

