perencanaan@unp.ac.id
UNP Perkuat Program Kerja 2027 Berorientasi Kinerja, Dampak, dan Pencapaian IKU
Padang, 21 Juli 2026 — Universitas Negeri Padang (UNP) memperkuat perencanaan program kerja dan anggaran Tahun 2027 melalui Rapat Koordinasi Program Kerja dan Anggaran Universitas Negeri Padang Tahun 2027 yang dilaksanakan selama dua hari, 20–21 Juli 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Perencanaan dan Manajemen Risiko ini mengusung tema “Akselerasi Pencapaian Visi Universitas Negeri Padang: Strategi, Prioritas, dan Eksekusi.”
Rapat koordinasi menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program kerja dan anggaran seluruh unit di lingkungan UNP dengan arah kebijakan dan sasaran strategis universitas. Pembahasan mencakup arah kebijakan, prioritas program, target kinerja, kebutuhan anggaran, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta pengintegrasian manajemen risiko dalam perencanaan Tahun 2027.
Kegiatan diikuti oleh pimpinan universitas, fakultas, sekolah, direktorat, lembaga, badan, unit pelaksana teknis, serta unit pendukung lainnya. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan penyampaian arah kebijakan universitas dan anggaran oleh Rektor UNP, dilanjutkan dengan pemaparan materi strategis mengenai program kerja UNP 2027 yang berdampak, inovasi, kolaborasi, tata kelola, serta penguatan daya saing universitas. Selanjutnya, masing-masing fakultas memaparkan program, prioritas kegiatan, target kinerja, dan kebutuhan anggaran Tahun 2027 untuk mendapatkan masukan dan penajaman dari pimpinan.
Salah satu poin penting yang dihasilkan dalam rapat koordinasi adalah perubahan pendekatan dalam penyusunan program kerja. Program Tahun 2027 diarahkan agar tidak lagi berorientasi pada pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran semata, tetapi harus menunjukkan hubungan yang jelas antara kondisi awal, kebutuhan, program, anggaran, target, output, outcome, indikator kinerja, risiko, dan dampak.
Setiap unit kerja juga diminta menggunakan hasil evaluasi capaian tahun sebelumnya dan kondisi riil unit sebagai dasar penyusunan program. Konsep Kampus Berdampak menjadi salah satu arah utama, sehingga program yang dirancang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam aspek pendidikan, sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Selain itu, penyusunan program kerja Tahun 2027 perlu memperhatikan pencapaian IKU, indikator kinerja akreditasi, World Class University, Kampus Berdampak, SDGs, arah dan kebijakan UNP, serta Standar Biaya Masukan. Program juga harus mempertimbangkan capaian kinerja tahun sebelumnya, tindak lanjut hasil audit mutu dan akreditasi, serta hasil pemetaan risiko melalui Risk Register.
Dalam pembahasan program kerja, UNP menetapkan sejumlah arah strategis yang perlu diperkuat pada Tahun 2027. Fokus tersebut meliputi penguatan mutu akademik dan akreditasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), peningkatan publikasi dan hilirisasi penelitian, penguatan reputasi internasional, peningkatan pendapatan non-UKT, penguatan manajemen risiko dan pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan universitas.
Pada bidang penelitian, misalnya, LPPM bersama fakultas diarahkan untuk meningkatkan produktivitas publikasi, memperkuat pendampingan publikasi internasional, meningkatkan publikasi pada jurnal Q1 dan Q2, mempercepat perolehan HKI, serta memperkuat hilirisasi hasil penelitian dan kerja sama dengan industri.
Sementara itu, penguatan sumber daya manusia diarahkan melalui penyusunan peta kebutuhan SDM jangka menengah dan panjang, khususnya untuk meningkatkan jumlah dosen berkualifikasi doktor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Program studi lanjut juga perlu dikaitkan dengan kebutuhan strategis program studi dan bidang unggulan universitas.
Aspek manajemen risiko juga menjadi bagian integral dalam penyusunan program kerja dan anggaran Tahun 2027. Setiap unit kerja diarahkan untuk menyusun dan memperbarui Risk Register yang berkaitan dengan program prioritas. Program yang memiliki risiko tinggi harus dilengkapi dengan rencana mitigasi yang jelas dan terintegrasi dengan perencanaan serta penganggaran.
Selain itu, monitoring dan evaluasi akan diperkuat secara berkala, tidak hanya terhadap realisasi anggaran, tetapi juga terhadap realisasi program, pencapaian output dan outcome, pencapaian IKU, risiko program, serta tindak lanjut hasil evaluasi. Dengan demikian, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi dari capaian kinerja dan dampak yang dihasilkan.
Rapat koordinasi selama dua hari menghasilkan berbagai masukan dan arahan untuk penyempurnaan program kerja dan anggaran dari seluruh unit kerja. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses finalisasi, sinkronisasi, dan penyusunan RKAT Universitas Negeri Padang Tahun 2027. Seluruh unit kerja diharapkan menyelesaikan penyempurnaan program dan anggaran sebelum Tahun Anggaran 2027 dimulai, sehingga program yang telah ditetapkan dapat langsung dilaksanakan sejak Januari 2027.
Melalui rapat koordinasi ini, UNP menegaskan komitmennya untuk membangun sistem perencanaan dan penganggaran yang semakin terintegrasi, berbasis data, berorientasi pada kinerja dan dampak, serta mendukung pencapaian IKU dan SAKIP. Pada akhirnya, seluruh program Tahun 2027 diarahkan untuk meningkatkan mutu dan daya saing universitas, memperkuat kemandirian keuangan, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

